Rabu, 16 Juli 2008

Memilih Operator 3G untuk VPN Client

Komunikasi bergerak (mobile) sudah tidak asing lagi di Indonesia.
Dengan kecepatan data seperti saat ini yang bisa mencapai HSDPA (yang EV-DO belum dijual bebas) memungkinkan kita bekerja di kantor secara virtual.

Melanjutkan pembahasan sebelumnya, untuk dapat bekerja serasa di kantor, diperlukan VPN. Di laptop yang mobile, cukup menggunakan VPN client (sudah built-in di Windows XP dan di Linux tinggal install saja).

Tetapi apakah semua operator 3G bisa digunakan sebagai VPN client? tidak.
Berdasarkan pengalaman saya terhadap beberapa operator 3G, yang perlu diperhatikan adalah penyediaan IP Public untuk client 3G.
Jika saat pertama kita dial koneksi 3G, perhatikan dulu IP yang kita peroleh. Jika IP Private (10.x.x.x atau 172.16.x.x atau 192.168.x.x) bisa dipastikan koneksi akan melalui router NAT. Hanya sedikit sekali router NAT yang bisa melewatkan protokol VPN/PPTP.

Client 3G yang memberikan IP Private dan tidak bisa digunakan adalah Indosat (menggunakan APN: indosatgprs). Kecepatan maksimum Indosat biasa ini (APN indosatgprs) dibatasi hanya UMTS, bukan HSDPA.
Telkomsel APN telkomsel juga memberikan IP Private, tetapi APN internet memberikan IP Public. Tetapi Telkomsel memberikan kecepatan maksimum sesuai jaringannya.
XL retail belum coba, karena takut dengan tarif data retailnya yang masih mahal.
CBN 3G, mendapat IP Public dan bisa connect ke VPN server.
AXIS (saat gratis internet dulu) masih menggunakan IP Private, dan Port 80-nya menggunakan Transparent Proxy.
Pada awal launching IndosatM2, customer mendapat IP Public, tentunya bisa menggunakan VPN Client.

Untuk lebih pastinya, cek dulu IPnya sebelum pakai untuk VPN.

Tidak ada komentar: