Minggu, 30 September 2018

Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) 1-2018 di Jakarta

Tahun 2018 ini merupakan tahun untuk mengawali sistem perijinan (terutama Amatir Radio) di Ditjen SDPPI menjadi e-licensing.
Tentunya dengan e-licensing ini diharapkan mempersingkat proses perijinan di SDPPI (Kominfo) dan dokumentasi proses menjadi transparan.

Saya sendiri kembali tertarik memiliki IAR (Ijin Amatir Radio) sejak pertengahan 2018 lalu, setelah IAR (Jawa Tengah) expired pada 1999 lalu.

Dengan sedikit meraba-raba karena bingung, proses awal (dari yang belum punya ijin atau ijin sudah hangus) adalah Ujian untuk memperoleh SKAR (Sertifikat Kecakapan Amatir Radio).

Berikut proses yang saya alami :
  1. Langsung mendaftar online sebagai peserta ujian di website SDPPI : https://iar-ikrap.postel.go.id.
    Tentunya harus membuat login, jika belum pernah punya login di situs ini. 
  2. Setelah mengisi biodata (termasuk melampirkan pas foto dan foto copy KTP), kita memilih jadwal ujian. 
  3. Ada jangka waktu pembayaran uang ujian, yang disetorkan melalui Bank (bisa pakai internet banking dari bank yang ditunjuk).
  4. Beberapa minggu menjelang ujian, saya dihubungi via email (yang digunakan mendaftar) untuk dapat mengikuti Bimbingan Ujian Negara Amatir Radio, di ORARI Daerah Jakarta.
    Dengan Bimbingan UNAR 2018 ini kita bisa tahu mengenai (info awal) Organisasi, peraturan-peraturan, dan garis besar materi yang akan ditanyakan dalam ujian nanti.
  5. Seminggu berikutnya, mengikuti UNAR Jakarta 2018 di Gedung Sapta Pesona, Jakarta. 
  6. Kalender belum berganti, di malam hari saya mendapat email bahwa lulus Ujian sekaligus disertakan SKAR. 
  7. Dengan berbekal SKAR (serta 6 lembar pas foto, copy KTP, dan uang iuran) saya segera mengajukan permohonan IAR + Callsign dan keanggotaan melalui ORARI Lokal/Daerah. 

Tingkat awal dari Ujian Negara Amatir Radio adalah ujian tingkat Siaga. Jika ingin naik tingkat, ada beberapa persyaratan yang harus disertakan saat pengajuan ikut UNAR.
Tingkat Pemula (di bawah Siaga) saat ini hanya dialokasikan secara khusus.

Jika dibanding dengan Ujian Amatir Radio (tingkat siaga) yang saya ikuti tahun 90an silam, saat ini lebih mudah karena tidak ada materi CW (morse). 

Apa keuntungan memiliki IAR (walau masih tingkat Siaga) ?
Ibarat radio komunikasi (HT, rig, dll) itu sebuah mobil, dibutuhkan SIM untuk boleh menggunakan/mengendarainya.
Alokasi frekuensi untuk amatir radio sangat luas dan banyak dan banyak perangkat komunikasi yang bisa digunakan di sana.
Karena frekuensi itu sumber daya terbatas dan harus berijin, penggunaan radio komunikasi dipersyaratkan adanya ijin (ada sangsi hukum jika melanggar). 

Selain IAR (Ijin Amatir Radio), ada juga IKRAP (Ijin Komunikasi Radio Antar Penduduk) yang tidak membutuhkan Ujian, dan alokasi frekuensinya berbeda dengan peruntukan amatir radio. Organisasinya adalah RAPI (Radio Antar Penduduk Indonesia).

Saat ini (tulisan diunggah), saya masih menunggu proses penerbitan IAR dan Keangotaan setelah lulus 23 Sept 2018 lalu. 

IAR lama saya yang sudah expired